I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada saat ini pasar monopli sudah tidak asing lagi didenngar oleh kita, namun apa itu pasar monopoli, pasar monopoli merupakan bentuk pasar yang dimana hanya ada seorang penjual yang menguasai pasar tersebut, dan biasanya seorang penjual atau seorang penguasa yang disebut dengan penentu harga sering disebut dengan "monopolis".
Dalam kekuatan
ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya
produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga
menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan
umum.
1.2 Teori
Pasar merupakan tempat untuk melakukan suatu transaksi yang dilakukan oleh pedagang dan pembeli untuk mencapai kesepakatan yang ada. Monopoli sendiri merupakan suatu keadaan dimana dalama suatu lingkungan perdagangan atua usaha lainnya terdapat suatu sistem penguasaan dalam lingkungan usaha tersebut oleh satu orang pihak yang mungkin saja memiliki modal usaha yang lebih banyak. Jadi kesimpulannya pasar monopoli adalah suatu kejadian dimana sesorang yang memiliki usaha dan menempati dalam suatu pasarlah yang menguasai semua usaha dalam pasar tersebut.
Padapun pasar monopoli terdapat ciri - ciri sebagai berikut :
a. Hanya ada satu penjual yang lebih menguasai pasar sehingga tidak memiliki peasing.
b. Pasar sebagai bersangkutan tidak dapat dimasuki pengusaha lain yang ingin berdagang.
c. Penjual (monopolis) dapat menentukan harga.
d. Tingkat persaingan tidak ada.
1.3 Pembahasan
Dari bebagai macam teori dan arti tentang monopoli dalam persaingan pasar atau pasar monopoli kita harus membutuhkan perusahaan
besar dengan kekuatan ekonomi yang besar, dalam banyak hal praktik
monopoli, oligopoli, suap, harus dibatasi dan dikendalikan, karena bila
tidak dapat merugikan kepentingan masyarakat pada umumnya dan
kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat. Adapun faktor-faktor diakibatkan oleh pasar monopoli yaitu :
a. Terbatasnya pasar, para pengusaha kecil susah mendapatkan tempat usaha karena adanya penguasa dari pasar tersebut.
b. Usaha Kerja Menengah (UKM) terancam bangkrut, dikarenakan adanya monopilis yang menguasai tempat dilingkungan usaha tersebut.
c. Kestabilan ekonomoni, dalam arti yang monolistis semakin maju yang lain semakin dirugikan.
d. persaingan yang tidak sehat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar