Jumat, 30 Maret 2012

KEBIJAKAN MONETER

I. PENDAHULUAN

Kebijakan moneter merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kegiatan ekonomi dan merupakan faktor yang dapat di kontrol oleh pemerintah sehingga dapat dipakai untuk mencapai sasaran pembangunan ekonomi dari suatu negara. Dalam perekonomian suatu negara, jika pemerintah memandang bahwa pembangunan ekonomi berjalan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan maka pemerintah akan mengambil serangkaian kebijakan untuk kembali menstabilkan situasi yang tidak seimbang itu termasuk kebijakan moneter bagi negaranya. Dengan kata lai  kebijakan moneter tersebut bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal dan keseimbangan eksternal.


II. TEORI

Dalam pencapaian stabilitas ekonomi dari suatu negara dibentuk 2 kebijakan yaitu kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Diantara keduanya terdapat beberapa definisi, kegiatan serta tujuan yang berbeda.


III. PEMBAHASAN

Kebijakan moneter adalah tindakan pemerintah (atau bank sentral) untuk mempengaruhi situasi makro yang dilaksanakan khususnya melalui pasar uang. Secara lebih kusus, kebijakan moneter bisa diartikan sebagai tindakan makro pemerintah (bank sentral) dengan cara mempengaruhi proses penciptaan uang. Dalam kebijakan moneter lembaga yang paling berwenang mengambil langkah kebijakan yang diambil adalah bank sentral. Cara yang ditempuh  bisa melalui operasi pasar terbuka, politik diskonto, cadangan minimum atau perkreditan yang dapat mempengaruhi  jumlah uang yang beredar. Pengaruh kebijakan moneter akan terasa pada sektor moneter dan perbankan (tingkat bunga,inflasi, kredit dan sebagainya), kemudai ditransfer ke sektor yang lebih nyata (investasi dan komsumsi) yang terbukti bahwa adanya kebijakan moneter yang mempengaruhi kegiatan ekonomi.
Tujuan adanya kebijakan ekonomi adalah sebagai berikut :
1.       Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
2.       Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
3.       Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
4.       Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
5.       Menjaga kestabilan Ekonomi. Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
6.       Menjaga kestabilan Harga. Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
7.       Meningkatkan kesempatan kerja.Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
8.       Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat. Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Mekanisme kebijakan moneter.
                Di era yang kian maju ini, ada beberapa pendapat mengenai bagaimana uang mepengaruhi perekonomian dan mekanisme transmisi (jalur pengaruh) perubahan jumlah uang yang beredar. Berikut adalah beberapa jalur yang bisa dipakai untuk menerangkan perubahan jumlah uang beredar mempengaruhi kegiatan ekonomi.


Sumber :
Elearning gunadarma –bab 5 – kebijakan moneter

Minggu, 25 Maret 2012

PASAR MONOPOLISTIS

I. PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Setelah kita melihat bentuk dari pasar monopolis kita akan melihat juga apa iti persaingan pasar monopolistis. Pada dasarnya persaingan pasar monopolistis merupakan pasar dengan banyaknya penjual atau usahawan yang menjual produk atau jasa mereka dengan fungsi yang sama namun berbeda corak. Contohnya seperti toko kelontong, jasa salon, dan apotik pada dasarnya fungsinya sama namun yang membedakan hanya pada corak yang mendominan bentuk usaha tersebut.


1.2 Teori

Pada pasar monopolistis suatu bandan usaha dapat mempengruhi harga dari barang tersebut, dan harga yang ditingkatkan tersebut berasal dari kualitas suatu produk yang dihasilkan. Dalam persaingan pasar juga memiliki cir-ciri sebagai berikut :

a. Tingkat aktifitas pasar tinggi, yang disebabkan oleh para pesaing baru yang bebas keluar masuk pasar untuk melakukan promosi dalam penjualan barang atau dalam bentuk jasa.
b. Produsen bebas keluar masuk pasar, hal ini disebabkan mungkin karena kurangnya minat ataupun sebaliknya dari pembeli.
c. Adanya diferensiasi produk, adanya kesamaan dalam fungsi namun yang mebedakannya hanyalah corak dan kemasannya.
d. Penjual bebas memasang harga, hal ini disebabkan karena tingginya peminat pembeli sehingga mempengaruhi penjual untuk menaikan harga dari produknya tersebut.


1.3 Pembahasan

Setelah melihat beberapa contoh dan pengertian dari pasar monopilistis, ternyata banyak sekali jenis usaha yang dapat kita contohkan. Dari sisi positifnya dalam tingkat aktifitas pasar yang tinggi bisa mempengaruhi tingkatnya ekonomi untuk berkembang, sehingga tidak ada persaingan yang terlalu tinggi dalam memperoleh pelanggan ataupun keuntungan yang didapat. Selain itu produsen lebih leluasa dalam mengembangkan produk yang lebih kreatif dan hal ini mempengaruhi produsen lain untuk melakukanhal yang sama sehingga tingkat pemasaran barang yang baru akan semakin tinggi walaupun fungsi dari barang tersebut sama halnya dengan produk yang serupa namun berbeda coraknya, namun harga barang yang dijual tergantung dengan tingkat kebutuhan konsumen yang semakin tinggi atau lebih tepatnya hrga barang dapat berubah-ubah setiapa saat. 
Dari sisi negatifnya hal ini akan berdampak pada bentuk barang yang dijual karena semakin tinggi keaktifan pasar semakin tidak terjaga kualitasnya khususnya dalam bentuk konsumsi sedangkan dari sisi positifnya pasar monopolistis dapat membangkitkan para ukm untuk bersaing sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi dikalangan bawah.






Pasar Monopoli

I. PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Pada saat ini pasar monopli sudah tidak asing lagi didenngar oleh kita, namun apa itu pasar monopoli, pasar monopoli merupakan bentuk pasar yang dimana hanya ada seorang penjual yang menguasai pasar tersebut, dan biasanya seorang penjual atau seorang penguasa yang disebut dengan penentu harga sering disebut dengan "monopolis".  
Dalam kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.

1.2 Teori

Pasar merupakan tempat untuk melakukan suatu transaksi yang dilakukan oleh pedagang dan pembeli untuk mencapai kesepakatan yang ada. Monopoli sendiri merupakan suatu keadaan dimana dalama suatu lingkungan perdagangan atua usaha lainnya terdapat suatu sistem penguasaan dalam lingkungan usaha tersebut oleh satu orang pihak yang mungkin saja memiliki modal usaha yang lebih banyak. Jadi kesimpulannya pasar monopoli adalah suatu kejadian dimana sesorang yang memiliki usaha dan menempati dalam suatu pasarlah yang menguasai semua usaha dalam pasar tersebut.
 
Padapun pasar monopoli terdapat ciri - ciri sebagai berikut :

a. Hanya ada satu penjual yang lebih menguasai pasar sehingga tidak memiliki peasing.
b. Pasar sebagai bersangkutan tidak dapat dimasuki pengusaha lain yang ingin berdagang.
c. Penjual (monopolis) dapat menentukan harga.
d. Tingkat persaingan tidak ada.

1.3 Pembahasan

Dari bebagai macam teori dan arti tentang monopoli dalam persaingan pasar atau pasar monopoli kita harus membutuhkan perusahaan besar dengan kekuatan ekonomi yang besar, dalam banyak hal praktik monopoli, oligopoli, suap, harus dibatasi dan dikendalikan, karena bila tidak dapat merugikan kepentingan masyarakat pada umumnya dan kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat. Adapun faktor-faktor diakibatkan oleh pasar monopoli yaitu :
 
a. Terbatasnya pasar, para pengusaha kecil susah mendapatkan tempat usaha karena adanya penguasa dari pasar tersebut.
b. Usaha Kerja Menengah (UKM) terancam bangkrut, dikarenakan adanya monopilis yang menguasai tempat dilingkungan usaha tersebut.
c. Kestabilan ekonomoni, dalam arti yang monolistis semakin maju yang lain semakin dirugikan.
d. persaingan yang tidak sehat.



Kamis, 29 Desember 2011

Contoh-Contoh Usaha UMKM Yang Berkembang - Tulisan 4

Usaha Kecil Menengah atau yang sering disingkat UKM merupakan suatu usaha kecil yang penting untuk kemajuan dari perkonomian daerah setempat. UKM memiliki peran yang sangat penting dalam kemajuan perekonomian yang ada. UKM juga sangat membantu mengurangi tingkat pengangguran yang ada karena persaingan didunia kerja, namun dalam hal ini UKM sendiri belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya yang diakbatkan kurangnya hasil produktifitas. Pengembangan sektor UKM biasanya dilakukan oleh pihak swasta atau berwirausaha, meskipun begitu tidak sedikit yang mengalami kemajuan dalam menjalani usaha ini. 

Contoh industry Garment
Perkembangan Ekspor Industri Garment
Produksi garment disamping ditujukan untuk pasaran domestik, juga untuk pasar ekspor. Menurut statistik ekspor, komoditi ini dikelompokan menjadi dua pos tarif Harmonyzed System (HS), yaitu HS No 61 dan No 62. HS No. 61 adalah ‘barang dan perlengkapan pakaian rajutan atau kaitan’.. Sedangkan HS 62 adalah ‘barang dan perlengkapan pakaian, tidak dirajut atau dikait’.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dalam tahun 1997-1998 ekspor garment Indonesia ke mancanegara mengalami penurunan. Merosotnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika (dan berbagai mata uang asing lainnya) pada waktu itu sebenarnya membuka peluang untuk meningkatkan ekspor garment Indonesia, mengingat harganya menjadi lebih kompetitif dibandingkan negara-negara pesaing lainnya yang tidak terkena krisis. Tetapi berbagai isu politik dan keamanan yang melanda Indonesia, sangat menghambat kelancaran arus ekspor ke luar negeri, bahkan produksi pun ikut terhambat. Di sisi lain, krisis ekonomi juga terjadi di sejumlah negara di kawasan Asia serta negara-negara lainnya di dunia, yang sebagian besar merupakan pasar utama ekspor garment Indonesia. Sebagai akibatnya, ekspor Indonesia pada tahun 1997 dan 1998 mengalami penurunan yang tajam.
Pada tahun 1999, perekonomiaan dunia dan kepercaayaan asing terhadaap kondisi Indonesia secara bertahap kembali pulih sehingga ekspor garment kembali bangkit. Hal ini terlihat dari volume ekspor garment yang pada tahun 1999 meningkat 68% yang merupakan peningkatan terbesar dalam 6 tahun terakhir. Pada tahun 2000, volume ekspor meningkat 7,4%, sedangkan nilainya meningkat 22%, sedangkan di tahun 2001, volume ekspor meningkat sebesar 4,1% namun nilainya turun -4,8%. Secara keseluruhan laju pertumbuhan ekspor komoditi ini selama periode 6 tahun terakhir.

Sumber :
http://binaukm.com/2010/06/perkembangan-ekspor-industri-garment/

Perusahaan Yang Pailit dan Penyebabnya - Tulisan 3

Pailit sendiri berasal dari bahasa Prancis ; failte yang artinya macet, macet membayar kepailitan diartikan sebagai suatu proses di mana seorang debitur yang memiliki kesulitan keuangan untuk membayar utangnya sehingga dinyatakan pailit oleh pengadilan yang menangani. Dalam artian lainya pilit yaitu bangkrut dikarenakn tidak bisa membayar kewajiban dalam perusahaan, hal ini dapat berdampak buruk untuk perusahaannya dan akan mengakibatkan seorang pemegang saham dapat keluar dikarenakan kurangnya keyakinan dalam pembangunan dan pemodalan untuk pengembangan perusahaan tersebut. 

berikut syarat-syarat yuridis agar suatu perusahaan dapat dinyatakan pailit yaitu sebagai berikut :
a) Adanya utang;
b) Minimal satu dari utang sudah jatuh tempo;
c) Minimal satu dari utang dapat ditagih;
d) Adanya debitor;
e) Adanya kreditor;
f) Kreditor lebih dari satu;
g) Pernyataan pailit dilakukan oleh pengadilan khusus yang disebut dengan “Pengadilan Niaga”;
h) Permohonan pernyataan pailit diajukan oleh pihak yang berwenang;
i) Syarat-syarat yuridis lainnya yang disebutkan dalam Undang Undang Kepailitan;
Harus dapat dipahami perbedaan antara Bangkrut dan Likuidasi.

Bangkrut adalah kondisi dimana orang/perusahaan yang sudah tidak memiliki kesanggupan dalam membayar hutang atau istilahnya insolvent atau hutangnya sudah melampaui asetnya. Status legal bangkrut dapat disahkan oleh pengadilan, baik yang diajukan sendiri oleh perusahaan tsb (debitor) atau oleh pihak ketiga (kreditor).